Warga Puji Pelayanan SKCK PPPK di Polsek Sampang: Ramah dan Bersahaja


SAMPANG - Dalam rangka mendukung kebutuhan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Polsek Sampang membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara khusus mulai 11 hingga 10 September 2025.

Pelayanan ini dilaksanakan berdasarkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sampang serta petunjuk dari satuan atas. Kapolsek Sampang, Iptu Indarta, S.H., M.M., menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan sepenuh hati kepada setiap pemohon.

“Kami siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Apabila terjadi ketidaknyamanan karena tingginya jumlah pemohon dalam waktu yang terbatas, kami memohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Kapolsek, Sabtu (13/9/2025).

Meski kuota dan waktu pelayanan terbatas, jajaran Polsek Sampang berusaha memastikan setiap pemohon tetap terlayani dengan baik.

Salah satu pemohon, Maulana Ego, mengungkapkan apresiasinya atas keramahan dan profesionalisme petugas.

“Pelayanannya ramah dan bersahaja, membuat kami semakin percaya kepada institusi kepolisian,” ungkapnya.

Kapolsek Indarta menambahkan bahwa pelayanan SKCK merupakan bagian dari tugas pokok Polsek Sampang sebagai abdi negara. Ia menegaskan bahwa layanan publik yang baik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Pelayanan SKCK khusus PPPK di Polsek Sampang berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Meskipun sempat terjadi antrean panjang, semangat petugas untuk melayani dengan profesional tetap menjadi prioritas utama ( Red ) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Satlantas Polres Sampang Bekali Pelajar dalam Program Duta Kamtibmas

Persiapkan dari Sekarang! Polres Bangkalan Goes To School Sosialisasi Penerimaan Polri

Momentum HUT Polwan, Polres Nganjuk Bagikan Sembako untuk Warga